Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di
Kemenkop

PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop

Video Nolantv Terbaru Live January 18, 2023 1:34 am

loading…

Majelis hakim PN Kota Bogor mengabulkan permohonan praperadilan kasus dugaan pemerkosaan dari tiga oknum pegawai Kemenkop UKM. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

BOGOR – Majelis hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Kota Bogor mengabulkan permohonan praperadilan kasus pemerkosaan dari tiga oknum pegawai Kementerian Koperasi Dan Juga Usaha Kecil Dan Juga Menengah (Kemenkop UKM). Keputusan ini dikeluarkan PN Bogor pada Hari Kamis 12 Januari 2023.

“Menerima Dan Juga mengabulkan praperadilan berasal dari para pemohon,” tulis laman Sistem info Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Bogor yg dikutip MNC Portal Indonesia, Hari Selasa 17 Januari 2023. Baca juga: Kasus Pemerkosaan Kemenkop, LPSK Ungkap terdapat usaha Obstruction of Justice

Lalu, menyatakan sah Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor S.PPP/813b/III/RES1.24/2020 terganggal 18 Maret tahun 2020. Serta tidak sah penetapan tersangka atas nama para pemohon dalam penyidikan perkara sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.sidik/813.a/RES/1.24/1/2020/Sat Reskrim tanggal 1 Januari 2020.

Adapun permohonan praperadilan ini diajukan dari tiga pegawai Kemenkop UKM yg sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan Nomor Perkara 5/Pid. Pra/2022/ PN Bogor dengan termohon Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota.

PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop

Sebelumnya, kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi Dan Juga Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Kota Bogor kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil berasal dari gelar perkara khusus yg dilakukan di Polda Jawa Barat. Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan
“Perkembangan Ketika ini kasus telah dilanjutkan kembali. Kita telah pemberkasan Dan Juga sekarang tahap satu kirim berkas ke pengadilan,” kata Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Hari Senin 26 Desember 2022.

(mhd)

Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video selengkapnya :

Open Comments

Posting Komentar untuk "PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop"